Ramadhan dan Transformasi Sosial Yang Sustainabel
Oleh: Totok S. Wiryasaputra*
Saya mengamini ide-ide dasar Ahmad Ma’ruf, dalam artikel
Ramadan dan Tranformasi Sosial di Kedaulatan Rakyat,
2 Oktober 2007 (hal. 12 dan 14). Bahkan saya terdorong untuk merefleksikannya lebih dalam. Saya
setuju Ramadhan merupakan momentum untuk memikirkan model amal kita, seperti zakat,
infak, dan shadaqah. Apakah memang sudah tepat?
Atau, adakah model yang lebih baik? Menurut
Ahmad Ma’ruf, sasaran sebagian perhelatan buka puasa bersama
tidak tepat, karena tidak ditujukan
langsung pada atau tidak melibatkan
kaum dhuafa.
Usulan untuk berzakat
setelah Ramadhan perlu ditindaklanjuti (hal. 14). Karena merupakan perintah Allah, maka seharusnya zakat tidak berhenti
ketika Ramadhan berakhir. Di samping
itu, masalah sosial, seperti kebodohan, kemiskinan, marginalisasi, diskriminasi, pengangguran, anak terlantar, KDRT, kriminalitas, ketagihan obat, merokok kompulsif-eksesif, masalah kesehatan (HIV/AIDS, TBC,),
usaha bunuh diri, diffable, penculikan anak, anak hilang, dsbnya, masih tetap ada.
Kita harus tetap menangani masalah sosial tersebut, agar dapat menciptakan titi, tentrem, kerta raharja. Allah berkehendak untuk “memakmurkan bumi dan penghuninya”
(Ahmad Dahlan Rosyidin, hal, 110).
Zakat, infaq, shadaqah selama Ramadhan seharusnya menjadi titik tolak
dari zakat, infaq, dan shadaqah
berkelanjutan. Zakat, infaq, shadaqah selama Ramadhan menjadi zakat, infaq, dan
shadaqah eksistensial dalam
hidup sehari-hari masyarakat Islam. Melalui zakat, infaq, dan shadaqah pribadi, lembaga keumatan dan korporat (sektor
swasta), kita bersinergi untuk menciptakan titi, tentrem, kerta raharja. Sektor swasta juga harus
berzakat, mungkin menjadi sebuah social corporate responsibility (CSR) untuk menangani masalah sosial. Namun demikian, kita akan memakai model yang mana? Sebut saja
ada dua model amal, yakni individual karitatif dan transformatif
sustainabel.
Amal individual karitatif dilakukan oleh perorangan yang didorong rasa belas kasihan
untuk menolong agama dan sesama. Amal
ini model ini sangat mulia, karena
merupakan perintah agama. Biasanya, sasaran amal individual karitatif ditentukan oleh pelaku amal. Amal
individual karitatif tidak ada asesmen, perencanaan,
indikator keberhasilan, implementasi sistematik, monitoring
dan evaluasi berkesinambungan. Biasanya juga tidak melibatkan
kelompok sasaran secara langsung, karena kendali dipegang penuh oleh pemberi amal.
Dapat dipahami apabila sasaran amal individual karitatif tidak tepat, mungkin
karena individual
bias.
Model pertama ini biasanya berdasar
pada anggapan bahwa persoalan sosial disebabkan oleh kesalahan individu semata. Amal individual karitatif tidak memperhitungkan adanya sistem yang tidak adil, tidak
membebaskan atau tidak memberdayakan. Seolah-olah, masalah sosial dapat diselesaikan
dengan amal individual karitatif. Model ini memang dapat menyelesaikan
persoalan, namun bersifat sementara. Orang diberi hari
ini, langsung dinikmati, untuk buka puasa hari
ini, misalnya, tetapi hari esok tidak
dapat berbuka puasa, kecuali diberi lagi. Model ini sederhana, mudah, namun tidak
mengubah apa-apa dalam jangka panjang.
Kita seperti memberi ikan dan bukan
kail.
Transformasi sosial sejati
yang ingin ditegakkan, seharusnya menggunakan model kedua: transformatif sustainable,
Sebut saja model alternatif. Amal alternatif membutuhkan proses yang sistematis. Ini berarti, kita
membayangkan sebuah transformasi sosial yang terencana, menuju kondisi sosial yang lebih baik, secara
bertahap, berdampak jangka panjang dan berkelanjutan. Tampaknya model alternatif ini lebih baik
apabila dilakukan oleh sebuah lembaga
dan bukan individu tertentu, seperti BMT, Koperasi, KSM, Yayasan, NGO atau sebuah pemerintahan, karena memiliki perangkat yang memadai untuk melakukan perubahan sosial yang kompleks, untuk memecahkan persoalan sosial yang kompleks.
Kata kuncinya adalah proses. Tidak hanya peduli
akan hasil akhir, melainkan juga proses. Secara
bertahap, kelompok sasaran menyadari kemampuannya untuk mengorganisir diri, menolong diri sendiri,
bahkan menolong pihak lain. Amal alternatif adalah proses penyadaran (konsientisasi), pemberdayaan, dan pembebasan diri. Sekaligus merupakan sebuah proses sistematis karena terdiri atas tahapan-tahapan yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Sebuah perubahan yang terencana (planned
change). Dengan amal alternatif diharapkan akan muncul transformasi
sosial seperti yang dikehendaki oleh masyarakat sendiri, dan bukan dipaksakan
dari luar. Kaum dhuafa, dalam
arti kelompok sasaran bukan hanya
menerima belas kasihan, melainkan juga menjadi agen
perubahan sosial. Kelompok sasaran terlibat dalam proses perencanaan,
implementasi, monitoring, dan
evaluasi. Kelompok sasaran adalah subyek dalam seluruh
proses pemberian amal.
Sasaran amal bukan
individu yang diperlakukan secara terpisah dari kesatuan komunitasnya,
melainkan ditempatkan dalam kesatuan organis yang bagiannya dapat dibedakan, namun sejatinya tidak dapat dipisahkan.
Seseorang menjadi dhuafa bukan karena
kesalahannya sendiri semata, melainkan juga dapat disebabkan
oleh budaya, sikap, dan sistem
yang tidak adil dari lingkungannya. Mungkin hal itu
tidak disadarinya. Semua sudah berjalan
sekian lama, dari generasi ke generasi.
Memang harus begitu atau mungkin
dipercayai sebagai takdir. Untuk menjawab
tantangan tersebut, betapa pentingnya proses penyadaran diri kaum dhuafa
sendiri dan semua sistem di
lingkungannya.
Pada masa depan,
diharapkan akan ada penguatan lembaga
dan program transformasi sosial. Bukan berarti
setiap lembaga keumatan atau korporat
harus mendirikan lembaga untuk mengelola
amal alternatif, melainkan juga dapat memanfaatkan lembaga yang ada. Dengan cara demikian,
kita memperkuat lembaga yang ada dan meningkatkan amal individual karitatif menjadi amal sistematis,
transformatif, liberatif,
empowerment, dan sustainabel. Insya Allah lembaga pengelola zakat, infaq, dan
shadaqah tidak hanya mengumpulkan, kemudian membagikan dengan model amal individual karitatif, melainkan juga memanfaatkan amal alternatif yang transformatif dan sustainabel.
*Totok S. Wiryasaputra, Konselor Psikologi Kedukaan, Pegiat Pembangunan Masyarakat, Direktur Eksekutif MPGI dan Pendiri Pondhok
Maya Tridharma Manunggal, Gowok, Samigaluh.