Ramadhan dan Transformasi Sosial Yang Sustainabel

Oleh: Totok S. Wiryasaputra*

 

Saya mengamini ide-ide dasar Ahmad Ma’ruf, dalam artikel Ramadan dan Tranformasi Sosial di Kedaulatan Rakyat, 2 Oktober 2007 (hal. 12 dan 14). Bahkan saya terdorong untuk merefleksikannya lebih dalam. Saya setuju Ramadhan merupakan momentum untuk memikirkan model amal kita, seperti zakat, infak, dan shadaqah. Apakah memang sudah tepat? Atau, adakah model yang lebih baik? Menurut Ahmad Ma’ruf, sasaran sebagian perhelatan buka puasa bersama tidak tepat, karena tidak ditujukan langsung pada atau tidak melibatkan kaum dhuafa.

Usulan untuk berzakat setelah Ramadhan perlu ditindaklanjuti (hal. 14). Karena merupakan perintah Allah, maka seharusnya zakat tidak berhenti ketika Ramadhan berakhir. Di samping itu, masalah sosial, seperti kebodohan, kemiskinan, marginalisasi, diskriminasi, pengangguran, anak terlantar, KDRT, kriminalitas, ketagihan obat, merokok kompulsif-eksesif, masalah kesehatan (HIV/AIDS, TBC,), usaha bunuh diri, diffable, penculikan anak, anak hilang, dsbnya, masih tetap ada. Kita harus tetap menangani masalah sosial  tersebut, agar dapat menciptakan titi, tentrem, kerta raharja. Allah berkehendak untukmemakmurkan bumi dan penghuninya” (Ahmad Dahlan Rosyidin, hal, 110).

Zakat, infaq, shadaqah selama Ramadhan seharusnya menjadi titik tolak dari zakat, infaq, dan shadaqah berkelanjutan. Zakat, infaq, shadaqah selama Ramadhan menjadi zakat, infaq, dan shadaqah eksistensial dalam hidup sehari-hari masyarakat Islam. Melalui zakat, infaq, dan shadaqah pribadi, lembaga keumatan dan korporat (sektor swasta), kita bersinergi untuk menciptakan titi, tentrem, kerta raharja. Sektor swasta juga harus berzakat, mungkin menjadi sebuah social corporate responsibility (CSR) untuk menangani masalah sosial.  Namun demikian, kita akan memakai model yang mana? Sebut saja ada dua model amal, yakni individual karitatif dan transformatif sustainabel.

Amal individual karitatif dilakukan oleh perorangan yang didorong rasa belas kasihan untuk menolong agama dan sesama. Amal ini model ini sangat mulia, karena merupakan perintah agama. Biasanya, sasaran amal individual karitatif ditentukan oleh pelaku amal. Amal individual karitatif tidak ada asesmen, perencanaan, indikator keberhasilan, implementasi sistematik, monitoring dan evaluasi berkesinambungan. Biasanya juga tidak melibatkan kelompok sasaran secara langsung, karena kendali dipegang penuh oleh pemberi amal.  Dapat dipahami apabila sasaran amal individual karitatif  tidak tepat, mungkin karena individual bias.

Model pertama ini biasanya berdasar pada anggapan bahwa persoalan sosial disebabkan oleh kesalahan individu semata. Amal individual karitatif tidak memperhitungkan adanya sistem yang tidak adil, tidak membebaskan atau tidak memberdayakan. Seolah-olah, masalah sosial dapat diselesaikan dengan amal individual karitatif. Model ini memang dapat menyelesaikan persoalan, namun bersifat sementara. Orang diberi hari ini, langsung dinikmati, untuk buka puasa hari ini, misalnya, tetapi  hari esok tidak dapat berbuka puasa, kecuali diberi lagi. Model ini sederhana, mudah, namun tidak mengubah apa-apa dalam jangka panjang. Kita seperti memberi ikan dan bukan kail.  

Transformasi sosial sejati yang ingin ditegakkan, seharusnya menggunakan model kedua: transformatif sustainable, Sebut saja model alternatif. Amal alternatif membutuhkan proses yang sistematis. Ini berarti, kita membayangkan sebuah transformasi sosial yang terencana, menuju kondisi sosial yang lebih baik, secara bertahap, berdampak jangka panjang dan berkelanjutan. Tampaknya model alternatif ini lebih baik apabila dilakukan oleh sebuah lembaga dan bukan individu tertentu, seperti BMT, Koperasi, KSM, Yayasan, NGO atau sebuah pemerintahan, karena memiliki perangkat yang memadai untuk  melakukan perubahan sosial yang kompleks, untuk memecahkan persoalan sosial yang kompleks.

Kata kuncinya adalah proses. Tidak hanya peduli akan hasil akhir, melainkan juga proses. Secara bertahap, kelompok sasaran menyadari kemampuannya untuk mengorganisir diri, menolong diri sendiri, bahkan menolong pihak lain. Amal alternatif adalah proses penyadaran (konsientisasi), pemberdayaan, dan pembebasan diri. Sekaligus merupakan sebuah proses sistematis karena terdiri atas tahapan-tahapan yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Sebuah perubahan yang terencana (planned change). Dengan amal alternatif diharapkan akan muncul transformasi sosial seperti yang dikehendaki oleh masyarakat sendiri, dan bukan dipaksakan dari luar. Kaum dhuafa, dalam arti kelompok sasaran bukan hanya menerima belas kasihan, melainkan juga menjadi agen perubahan sosial. Kelompok sasaran terlibat  dalam proses perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi. Kelompok sasaran adalah subyek dalam seluruh proses pemberian amal.

Sasaran amal bukan individu yang diperlakukan secara terpisah dari kesatuan komunitasnya, melainkan ditempatkan dalam kesatuan organis yang bagiannya dapat dibedakan, namun sejatinya tidak dapat dipisahkan. Seseorang menjadi dhuafa bukan karena kesalahannya sendiri semata, melainkan juga dapat disebabkan oleh budaya, sikap, dan sistem yang tidak adil dari lingkungannya. Mungkin hal itu tidak disadarinya. Semua sudah berjalan sekian lama, dari generasi ke generasi. Memang harus begitu atau mungkin dipercayai sebagai takdir. Untuk menjawab tantangan tersebut, betapa pentingnya proses penyadaran diri kaum dhuafa sendiri dan semua sistem di lingkungannya.

Pada masa depan, diharapkan akan ada penguatan lembaga dan program transformasi sosial. Bukan berarti setiap lembaga keumatan atau korporat harus mendirikan lembaga untuk mengelola amal alternatif, melainkan juga dapat memanfaatkan lembaga yang ada. Dengan cara demikian, kita memperkuat lembaga yang ada dan meningkatkan amal individual karitatif menjadi amal sistematis, transformatif, liberatif, empowerment, dan sustainabel.  Insya Allah lembaga pengelola zakat, infaq, dan shadaqah tidak hanya mengumpulkan, kemudian membagikan dengan model amal individual karitatif, melainkan juga memanfaatkan amal alternatif yang transformatif dan sustainabel.

 

*Totok S. Wiryasaputra, Konselor Psikologi Kedukaan, Pegiat Pembangunan Masyarakat,  Direktur Eksekutif MPGI dan Pendiri Pondhok Maya Tridharma Manunggal, Gowok, Samigaluh.